Pemerintah Tiadakan Salat Idul Adha Berjamaah di Zona PPKM Darurat
(Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas)
JAKARTA- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan
Salat Idul Adha 1442 Hijriah secara berjemaah di fasilitas umum seperti
lapangan terbuka atau masjid di daerah yang masuk dalam PPKM Darurat resmi
ditiadakan.
"Salat Id berjemaah di fasilitas umum]
zona PPKM darurat juga ditiadakan," kata Yaqut dalam konferensi persnya,
Jumat (2/9).
Tak hanya Salat Iduladha, Yaqut juga
memastikan seluruh aktivitas peribadatan di tempat-tempat ibadah juga
ditiadakan di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat. Ia juga melarang masyarakat
menggelar takbir keliling saat malam jelang Iduladha. Baik takbiran secara
arak-arakan maupun takbiran di masjid.
"Di rumah masing-masing saja," kata
Yaqut.
Edaran itu salah satu poinnya mengatur bahwa
Salat Iduladha di lapangan terbuka atau masjid di daerah berstatus zona merah
dan oranye penyebaran virus corona ditiadakan.